Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri)tiba untuk memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) bersama Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin (kiri) memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri)tiba untuk memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan mempercepat proses penyelesaian kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia menyatakan telah meminta Bareskrim untuk mempercepat kasus ini mengingat sensitivitasnya.
Advertisement