REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar mengajak para perempuan untuk harus aktif di ranah politik. Alasannya, semua permasalahan berawal dari regulasi atau undang-undang yang ada. Karena itu, untuk memajukan dan menyejahterakan perempuan, maka kaum Hawa harus terlibat dalam proses pembuatan undang-undang yang hasilnya akan berpengaruh kepada mereka.
"Karena itu, saya menyambut baik rekomendasi Rakornis ini untuk membuat Sekolah Politik Perempuan. KKPG harus mampu memberdayakan perempuan dari sisi politik," ujar Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada pidato penutupan rapat kerja teknis tingkat nasional yang dihadiri KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) tingkat provinsi seluruh Indonesia di Graha Sabha DPR RI Kopo Ciawi Bogor, dalam keterangannya, Rabu (16/11).
Melalui pertemuan yang diselenggarakan sejak 14-16 November 2016 tersebut, ia pun berharap KPPG dapat terlibat aktif dalam melakukan advokasi atas isu-isu perempuan. Isu penjualan perempuan (women trafficking), kekerasan seksual, upah buruh, akses perempuan terhadap pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan reproduksi, perlindungan hukum, serta penangulangan kemiskinan, harus dicermati. "KPPG harus tampil di depan dalam membela kaum perempuan," ungkap Novanto.
Mantan ketua DPR itu menyebut, materi pendidikan politik tersebut yakni kepemimpinan, komunikasi publik, dan performa perempuan di bidang politik. Hal ini menjadi pembekalan dasar bagi kader politik perempuan.
"Kehadiran perempuan di dunia politik itu sangat diperlukan, bahkan suatu keharusan, undang-undang mengatakan minimal 30 persen," papar dia.
Dalam kesempatan tersebut Novanto juga memberikan bantuan kepada ibu-ibu yang telah berjuang sendiri untuk menghidupi keluarganya. "Perempuan mempunyai pemikiran yang original tentang apa yang dibutuhkan. Perspektif perempuan dalam melihat suatu masalah jelas berbeda dengan perspektif laki-laki," jelas Novanto
Ketua Umum KPPG Ulla Nuchrawati menambahkan, selain sekolah politik, akan ada sosialisasi program utama organisasi lainnya, yakni Desa Dasa Karya dan Koperasi Karya Mulia Raya.