Kamis 17 Nov 2016 05:46 WIB

Kasus Ahok Jadi Proses Pendewasaan Politik Indonesia

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Indira Rezkisari
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Foto: Antara
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, fenomena yang telah menyita perhatian publik tersebut menjadi bagian dari proses  pendewasaan politik Indonesia ke depan.

Setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (16/11) pagi, Helmy mengaku menghormati keputusan tersebut. "Saya menghormati dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil kepolisian,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (16/11) sore.

Ia menilai, Ahok juga sudah membuktikan bahwa dirinya berani mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyinggung, bahkan mencederai perasaan umat Islam. Hal itu tampak dari kesediaannya memenuhi panggilan kepolisian, serta tidak melakukan usaha-usaha yang dapat menghambat proses penyelidikan terhadap dirinya.

Helmy berpendapat, kasus Ahok telah memberikan hikmah tersendiri bagi dunia politik Indonesia.  "(Kasus) Ini bagian dari proses pendewasaan politik kita ke depan,” ucap Helmy.