REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, fenomena yang telah menyita perhatian publik tersebut menjadi bagian dari proses pendewasaan politik Indonesia ke depan.
Setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (16/11) pagi, Helmy mengaku menghormati keputusan tersebut. "Saya menghormati dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil kepolisian,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (16/11) sore.
Ia menilai, Ahok juga sudah membuktikan bahwa dirinya berani mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyinggung, bahkan mencederai perasaan umat Islam. Hal itu tampak dari kesediaannya memenuhi panggilan kepolisian, serta tidak melakukan usaha-usaha yang dapat menghambat proses penyelidikan terhadap dirinya.
Helmy berpendapat, kasus Ahok telah memberikan hikmah tersendiri bagi dunia politik Indonesia. "(Kasus) Ini bagian dari proses pendewasaan politik kita ke depan,” ucap Helmy.
Setelah ditetapkannya Ahok menjadi tersangka, Helmy berharap agar semua pihak dapat menenangkan diri. Termasuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi dan kondisi.
Terkait hal ini, Helmy juga mengimbau agar masyarakat lebih pandai dalam menyortir berbagai informasi yang tersebar di sosial media. Sebab menurutnya, saat ini sosial media seperti menjadi arena perang tersendiri. “Saat ini banyak berkembang perang di media sosial. Informasi yang masuk harus dicerna dulu, jangan langsung di-share. Karena kalau langsung di-share sebenarnya kita bisa menimbulkan fitnah terhadap pihak lain,” ujarnya.