Kamis 17 Nov 2016 11:20 WIB

Perempuan Muslim Australia Mendapat Pelatihan Tentang Hukum Keluarga

Rep: Marniati/ Red: Agus Yulianto
Beberapa Muslimah yang tinggal di Australia.
Foto: SBS.com
Beberapa Muslimah yang tinggal di Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Women's Legal Service Victoria mengadakan pelatihan tentang hukum dalam berumah tangga bagi perempuan Muslim. Dengan adanya pelatihan ini, maka diharapkan perempuan Muslim memahami hak-hak mereka secara hukum dalam berumah tangga.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 perempuan Muslim yang berasal dari Pakistan, Kamboja, Eritrea, dan Indonesia. Mereka diberi pelatihan tentang hukum kekerasan keluarga, hukum keluarga dan pengadilan. Peserta juga diberi informasi untuk mengidentifikasi masalah hukum dan mengakses layanan yang relevan untuk memperoleh bantuan.

Pengurus  Women's Legal Service Victoria, Eila Pourasgheri, mengatakan, program ini baru pertama kali diadakan dan akan menjadi program tiga bulanan dari Women's Legal Service. "Ini bisa berarti bahwa masalah hukum tidak berakhir dalam krisis dan bahwa wanita akan aman dan anak-anak mereka juga aman jika terjadi aksi kekerasan dalam rumah tangga. Dan mereka juga akan aman secara finansial," ujar  Eila Pourasgheri. Dia menambahkan, pelatihan ini menjadi penting bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap pusat bantuan hukum.

Di antara peserta adalah Kautsar Abdulalim (24 tahun), seorang mahasiswa di Studi Islam dan pengusaha yang menjalankan perusahaan wisata sendiri. Menurut Abdulalim, pelatihan ini benar-benar memberi pengetahuan baru baginya. Khususnya, tentang definisi kekerasan dalam keluarga.