Kamis 17 Nov 2016 14:10 WIB

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Bom Samarinda

Tim Laboratorim Forensik Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/11).
Foto: Antara/Amirullah
Tim Laboratorim Forensik Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus peledakan bom di halaman Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11). Penetapan tersangka setelah polisi sebelumnya mengamankan 21 orang.

"Lima yang positif jadi tersangka termasuk Juhanda (tersangka pelaku pelemparan bom yang telah diamankan)," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).

Sementara itu, terkait 15 orang yang tengah diperiksa, Boy mengatakan mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi yang lain-lainnya belum. Karena ada waktu 7x24 jam kami tunggu. Kemudian yang di Singkawang juga dilakukan pengejaran, tim satgas khusus yang dibuat Polda dan dibantu Mabes Polri mengejar pelakunya," tuturnya.

Menurut Boy, ada orang-orang atau pihak tertentu yang menginginkan adanya semacam ketidaknyamanan dalam masyarakat. "Kita sudah lakukan langkah-langkah penegakan hukumnya dan langkah preventif bersama masyarakat. Mari kita tingkatkan keamanan lingkungan masing-masing sehingga segala hal yang buruk terjadi bisa cepat diatasi," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement