REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka kasus bom di gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Bom molotov yang dilemparkan di pelataran gereja pada Ahad (13/11) pagi itu telah menewaskan seorang anak kecil.
"Sudah ada lima tersangka, lima tersangka ini termasuk Juhanda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/11).
Boy memaparkan sebelumnya ada 21 orang yang diamankan oleh Densus 88 terkait bom Samarinda. Namun hasil pendalaman akhirnya ditemukan empat orang yang diduga terlibat membantu Juhanda dalam teror bom tersebut.
Namun Boy masih belum bisa memaparkan siapa saja empat orang tersebut dan juga bagaimana perannya. Sedangkan untuk Juhanda (32) sendiri merupakan pemeran utama yang melemparkan bom molotov dan melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
Saat ditanyakan bagaimana dengan mereka yang diamankan lainnya, Boy mengaku masih dalam pemeriksaan hingga 7x24 jam. "Jadi yang lain-lainnya belum. Karena ada waktu 7 x 24 jam, kita tunggu," ujar dia.
Untuk diketahui akibat ledakan tersebut, Intan Olivia Marbun (2,5 tahun) meninggal dunia dengan luka bakar hampir 78 persen memenuhi seluruh tubuhnya. Sedangkan tiga korban lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Samarinda.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan Juhanda merupakan mantan narapidana kasus bom buku dan bom di Serpong, Tangerang, 2011 lalu. Juhanda merupakan salah satu jaringan teroris Pepi Fernando yang juga berbaiat dengan jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman.