REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus menjadi teladan. Kebijakan yang dimaksud adalah saat Presiden Jokowi tidak mengintervensi kasus hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.
"Lemkapi memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang menghormati dan tidak mengintervensi Polri," kata Edi di Jakarta Kamis (17/11).
Mantan komisioner Kompolnas itu menyatakan Presiden Jokowi menghormati penegakan hukum di Indonesia terhadap Ahok terkait dugaan penodaan agama. Edi menuturkan sikap Presiden Jokowi patut dicontoh agar tidak campur tangan terhadap Polri untuk menangani kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Sikap Presiden itu akan membawa Polri semakin profesional dan mandiri," ujar Edi.
Selama ini menurut Edi, Polri kesulitan menolak bentuk intervensi dari pihak tertentu terhadap penanganan kasus dari mulai polsek hingga Mabes Polri. Padahal diungkapkan Edi, sikap Polri yang tidak dapat menolak bentuk intervensi penanganan kasus tertentu itu menyebabkan kepercayaan masyarakat rendah terhadap korps seragam cokelat itu.