Kamis 17 Nov 2016 14:58 WIB

BRI Syariah Kebanjiran Permintaan Sukuk

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk (ilustrasi).
Foto: alhudacibe.com
Sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Ritel dan Bisnis Komersial BRI Syariah (BRIS) Indra Praseno mengatakan, pemesanan sukuk mudharabah subordinasi I BRIS tahun 2016 kebanjiran pemesanan. BRIS mencatat kelebihan pesanan tersebut mencapai sekitat 200 persen.

"Kami mengalami oversubscribed, yang masuk sekitar Rp 2 triliun lebih dan mayoritas berasal dari dalam negeri," ujar Indra di Jakarta, Kamis (17/11).

Meski mengalami kebanjiran pesanan, BRIS tetap menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi I sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun. Karen dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank syariah yang memiliki modal sebesar Rp 2,4 triliun hanya boleh menerbitkan sukuk sebanyak 50 persen dari modal tersebut.

Penerbitan sukuk ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, karena di masa mendatang BRIS berencana untuk masuk ke pembiayaan infrastruktur. Indra mengatakan, saat ini BRIS masih melakukan penjajakan ke Hutama Karya untuk pembiayaan proyek jalan tol.

"Sebelumnya kita sudah kerja sama dengan Waskita Precast sebesar Rp 300 miliar," kata Indra.

Menurut Indra, dengan penerbitan sukuk ini mak BRIS memiliki ruang yang lebih longgar untuk pembiayaan. Indra menegaskan bahwa BRIS mempunyai modal yang kuat, hal ini ditandai dengan jumlah FDR mencapai 80 persen dan CAR sebesar 20,89 persen. Ke depan, BRIS ingin menargetkan untuk menjadi bank ritel terkuat di Indonesia.

Dengan dicatatnya sukuk ini, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI sejumlah 311 emisi dengan nilai outstanding sebesar Rp 302,81 triliun dan 104 emiten dengan nilai outstanding sebesar 20 juta dolar AS. Sementara itu, surat berharga negara (SBN) tercatat di BEI sejumlah 94 seri dengan nilai nominal Rp 1.770,95 triliun dan 1.240 juta dolar AS. EBA sebanyak 7 emisi senilai Rp 3,07 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement