Kamis 17 Nov 2016 15:47 WIB

Anggaran Pilkada 2017 Mencapai Rp 4,2 Triliun

Ketua KPU Juri Ardiantoro memberikan paparan saat Bimtek Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan 2017 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (11/10).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua KPU Juri Ardiantoro memberikan paparan saat Bimtek Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan 2017 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyebutkan untuk anggaran dana hibah pilkada di 101 daerah di Indonesia mencapai Rp 4,2 tiliun lebih. KPU memastikan anggaran tersebut akan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

"Anggaran tersebut tidak hanya kami pertanggungjawabkan dalam suksesnya Pilkada tahun depan tapi juga penggunaan anggarannya," kata Juri kepada wartawan di Makassar, Kamis (17/11).

Menurutnya, anggaran yang akan digunakan untuk menyukseskan pilkada serentak di 101 provinsi dan kabupaten kota pada 15 Februari 2017 cukup besar sehingga memerlukan manajemen dalam pengelolaannya sebagai komitmen penyelenggara Pemilu. Selain itu, dia berharap lembaga penyelenggara pilkada serentak dapat memaksimalkan anggaran yang diperoleh dari masing-masing APBD kabupaten kota yang melaksanakan pilkada.

"Maka dari itu, kita mesti menjadi lembaga yang terpercaya, tidak hanya menyukseskan pilkada tetapi bagaimana mengelola uang negara yang diberikan pemerintah," paparnya.

Mengenai dengan anggaran pilkada serentak pada 2015 yang diikuti 269 daerah, kata dia, total anggaran yang pergunakan Rp 6,8 triliun. Sedangkan untuk Pilkada 2017 diikuti 101 daerah digunakan Rp4,2 triliun. Di Sulawesi Selatan hanya satu daerah yang melaksanakan pilkada yakni di Kabupaten Takalar. Ketua KPU Takalar, Jusalim Sammak mengungkapkan untuk anggaran Pilkada diajukan Rp17 miliar.

"Saat ini baru terealisasi Rp10 miliar pada 2016 dan masih tersisa Rp7 miliar akan dicairkan pada 2017 menjelang pemilihan," sebutnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement