Kamis 17 Nov 2016 18:54 WIB

Kabupaten Bekasi dan Unkris Gelar Konferensi Pengembangan Potensi Investasi

Red: Muhammad Fakhruddin
International Seminar and Conference on Investment Potential Development, Kamis (17/11).
International Seminar and Conference on Investment Potential Development, Kamis (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk memperkuat iklim investasi. Pasalnya, meningkatnya investasi di Kabupaten Bekasi akan menjamin kontinuitas pembangunan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan menekan angka kemiskinan yang muaranya akan memacu perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan terus merangkul akademisi, praktisi, dan pelaku usaha untuk berdiskusi sekaligus menyegarkan kembali beberapa ketentuan tentang investasi di Kabupaten Bekasi yang mungkin terjadi perubahan. "Diharapkan adanya pemahaman bersama terhadap perkembangan investasi yang terjadi di Kabupaten Bekasi saat ini," kata Carwinda, di sela-sela acara International Seminar and Conference on Investment Potential Development di Kabupaten Bekasi, Kamis (17/11).

Konferensi peluang investasi tersebut digagas Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Local Government Innovation Center (Logic) Universitas Krisnadwipayana. Hasil diskusi tersebut, kata Carwinda, akan menjadi masukan dalam menata perumusan kebijakan investasi di Kabupaten Bekasi. "Tentunya kebijakan pemerintah daerah harus selaras dengan apa yang menjadi harapan pemerintah pusat dengan paket ekonominya," katanya.

Carwinda menambahkan diskusi tersebut juga meningkatkan pemahaman para praktisi dan pelaku usaha dalam berinvestasi. Dengan adanya wawasan berinvestasi,, lanjut Carwinda, akan membuat peluang investasi di Kabupaten Bekasi semakin lebih baik.

Menurutnya, hingga quartal ketiga tahun ini, total investasi yang masuk ke Kabupaten Bekasi sekitar Rp 37 triliun. "Dengan iklim investasi yang semakin baik, Bekasi akan lebih dikenal. Para investor akan memanfaatkan peluang yang ada di kita," ujar Carwinda.  

Rektor Universitas Krisnadwipayana Dr Abdul Rivai mengatakan suatu negara akan berkembang secara dinamis jika investasi yang dikeluarkan jauh lebih besar daripada nilai penyusutan faktor-faktor produksinya. Menurutnya, negara yang memiliki investasi yang lebih kecil daripada penyusutan faktor produksinya akan cenderung mengalami perekonomian yang stagnasi.

Perekonomian negara yang stagnasi  sangat dihindari bagi para perencana negara. Untuk itulah, Menurut Rivai, formulasi kebijakan ekonomi  yang proinvestasi didorong untuk terus meningkat guna mengatasi masalah stagnasi, sekaligus membalik pelambatan ekonomi agar  pertumbuhan ekonomi terus menggeliat.

Meningkatnya investasi  akan menjamin  kontinuitas pembangunan ekonomi, menyerap tenaga kerja dan menekan kemiskinan, yang muaranya  akan  memacu perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan,  sebagaimana cita-cita didirikannya suatu negara, idelanya seperti itu.

Pada beberapa tahun terakhir, lanjut Rivai, momentum menggeliatnya investasi di Indonesia diharapkan dapat terus diperkuat dengan perbaikan iklim invetasi  yang membutuhkan dukungan semua pihak. Komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam terus memperbaiki iklim investasi dan memudahkan proses, ditandai dengan kebijakan strategis dalam bentuk berbagai deregulasi,  memperbaiki iklim investasi,   untuk meningkatkan geliat investasi yang sudah ada ada baik FDI ataupun domestik. "Yang dari semua hal tersebut tidak boleh meminggirkan konsep investasi yang bertujuan bagi masa depan; future investment for people welfare," ujar Rivai.

Semua pihak tentunya berharap perbaikan iklim investasi  dapat mendorong perbaikan perekonomian nasional, utamanya dalam mendorong percepatan implementasi layanan investasi,  sebagaimana roh dari Paket Kebijakan Ekonomi. Menurut Rivai, kebijakan strategis dalam memperbaiki iklim investasi melalui Paket kebijakan Ekonomi, diharapkan dapat ditindaklanjuti dan diikuti,  tidak hanya dengan  deregulasi ditingkat pusat tetapi juga daerah, mengingat sejak desentralisasi, banyak pelimpahan kewenangan perizinan ke pemerintah daerah yang kontraproduktif, karena  investasi dan perizinan dimaknai sebagai lahan penambahan PAD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement