REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berharap besar pada investor asing dan pengusaha dalam negeri untuk ikut membangun infrastruktur. Sebab, anggaran di pusat maupun daerah tak akan sanggup membiayai semua rencana pembangunan infrastruktur yang dipersiapkan hingga 2019.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kontruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa mengatakan, skema yang ditawarkan Pemerintah sebenarnya sudah umum dan banyak dilakukan di negara lain. Namun, yang paling penting dari pihak swasta yakni bahwa proyek yang ditawarkan Pemerintah memiliki pengembalian yang menguntungkan.
"Jangan proyek ini swastanya harus subsidi, swastanya harus tombok, atau swastanya harus memberikan kontribusi yang lebih besar," kata Erwin, Kamis (17/11).
Menurut Erwin, pihak swasta sudah pasti akan mencari profit dalam sebuah kinerja, termasuk investasi di sektor infrastruktur. Mereka tidak akan mau berinvestasi pada proyek nonprofit.
Sehingga ketika pemerintah menawarkan sebuah proyek kepada pihak swasta harus realistis dan memberikan kepastian bahwa proyek yang didanai akan memberikan pengembalian yang tinggi. "Swasta biasanya minta IRF atau pengembaliannya sekitar 15 persen," papar Erwin.
Dengan nilai ini, investor bisa menutupi kebutuhan biaya bunga atau overhead lain. Investor swasta banyak yang bermain di sektor keuangan karena dianggap keuntungan yang didapat sesuai dengan ekspektasi. Berbeda dengans sektor riil yang harus hitung-hitungan lebih banyak.
Meski demikian, jika Pemerintah bisa memberikan kepastian nilai pengemblian bisa setara atau lebih besar dari sektor keuangan, sudah pasti investor bisa 'dibujuk' berinvestasi di sektor riil.