REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan polisi masih memeriksa AKBP Brotoseno yang diamankan melalui operasi tangkap tangan kasus pungutan liar. "Lagi diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), informasinya tangkap tangan di Jakarta," kata Boy di Jakarta, Kamis (17/11).
Ia menyatakan bahwa penangkapan AKBP Brotoseno dilakukan pada Selasa (15/11) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.
Namun, ia juga belum mengetahui apakah penangkapan itu terkait pungli cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat atau bukan.
Boy pun belum mengetahui nominal uang yang disita pihaknya terkait OTT tersebut. "Saya tidak tahu jumlahnya," kata mantan Kapolda Banten itu.