Jumat 18 Nov 2016 09:04 WIB

Pengamat: Tindakan AKBP Brotoseno Memalukan Polri

 Ketua Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Irwasum Mabes Polri , Komjen Pol Dwi Priyatno.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Irwasum Mabes Polri , Komjen Pol Dwi Priyatno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polri dalam pengungkapan kasus dugaan suap senilai Rp 3 miliar, yang melibatkan AKBP Brotoseno.

"Kami apresiasi tindakan tegas tim Saber Pungli Mabes Polri dengan pimpinan Komisaris Jenderal Pol Dwi Priyatno (Irwasum Polri)," katanya di Jakarta Jumat (18/11).

Edi mengatakan kasus suap yang menjerat perwira menengah kepolisian itu mencoreng nama baik dan citra Polri, sehingga perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut. "Apa yang dilakukan Brotoseno sangat memalukan institusi Polri," ujar Edi.

Mantan komisioner Kompolnas itu juga menyatakan, tindakan Brotoseno yang telah menyalahgunakan wewenang sebagai aparat penegak hukum, harus diberikan sanksi tegas jika nanti terbukti di pengadilan.

Edi menekankan AKBP Brotoseno pantas diberikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) agar menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya.

Sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Polri telah menangkap perwira menengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar.

"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari tim Satgas Saber Pungli diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis (17/11).

Dwi menuturkan AKBP Brotoseno diduga melakukan tindakan pemerasan terkait proyek cetak sawah dengan luas ribuan hektare di Ketapang, Kalimantan Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement