Jumat 18 Nov 2016 16:19 WIB

Menteri Asman: Sabtu-Ahad Pelayanan Publik Tetap Jalan

Rep: Binti Sholikah/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi (PANRB) Asman Abnur. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi (PANRB) Asman Abnur. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan rencana membuat aturan agar pelayanan publik pada hari Sabtu dan Ahad tetap berjalan.

Salah satu caranya dengan mengatur jadwal libur para pegawai pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik pada Sabtu dan Ahad harus tetap jalan, karena pelayanan perbankan juga tetap jalan pada hari tersebut.

"Sabtu-Ahad ini nanti kami coba mengatur karena pelayanan itu tidak boleh berhenti. Nah nanti mungkin saya akan coba dari segi aturan bagaimana pegawai negeri tidak boleh berhenti khususnya yang bertugas di bidang pelayanan Sabtu-Ahad itu harus jalan," kata Asman saat berkunjung ke Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (18/11).

Ia menilai, hari libur bukan berarti pelayanan publik juga libur. Ia bakal memperjuangkan agar aturan tersebut bisa diberlakukan. Targetnya, kata Asman, semua kebutuhan publik harus dilayani. "Sehingga nanti tidak ada lagi gangguan masalah hari libur karena pelayanan itu tidak boleh stop," ujarnya.

Selain mengatur jadwal libur, penerapan sistem teknologi informasi (IT) juga diharapkan dapat mendukung pelayanan publik. Melalui sistem IT, pengguna jasa nantinya tidak perlu lagi bertemu dengan pemberi jasa.

Di samping itu, Kemenpan RB juga tengah menyusun sistem penggajian yang benar dengan menerapkan tunjangan kinerja. "Jadi orang yang malas dan yang rajin beda tunjangannya. Nah ini ada rumus-rumusnya," imbuhnya.

Ia menargetkan, pegawai negeri nantinya lebih rajin dari pegawai swasta. Pegawai negeri diminta bangga menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dengan gaji tidak kalah dibandingkan pegawai swasta. Namun, kerjanya harus lebih dari pegawai swasta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement