Jumat 18 Nov 2016 17:59 WIB

Pembekalan Kemenag akan Jangkau Catin Lebih Luas

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini.  (Republika / Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini. (Republika / Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembekalan calon pengantik yang dilakukan Kementerian Agama, akan menjangkau daerah yang lebih luas dan kuat secara hukum. Karenanya, Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini menyampaikan, Fatayat melihat program pembekalan para catin oleh Kemenag merupakan hal yang sangat bagus. "Jika hal ini diprogramkan oleh pemerintah, kami malah sangat mengapresiasi. Karena pasti secara cakupan wilayah dan penekanan secara hukum akan lebih kuat," ungkap Anggia melalui pesan aplikasi daring, Jumat (18/11).

Fatayat sendiri sudah melakukan hal sama sejak beberapa tahun lalu. Kontennya, hampir sama seperti yang akan digelar Kemenag yakni kesehatan termasuk di dalamnya kesehatan reproduksi dan memberikan nutrisi yang berkualitas kepada anak dan keluarga, juga konten spiritual, pendidikan keluarga termasuk juga hak dan kewajiban suami istri.

Ketika berbicara tentang pendidikan, faktor ekonomi sangat penting, termasuk ketika bicara tentang makanan yang berkualitas. Karena para pengantin nantinya menjadi orang tua, maka pembekalan diri harus mulai sejak remaja. "Mereka harus memahami tentang kesiapan berkeluarga," katanya.

Kementerian Agama akan menggelar pembekalan bagi para calon pengantin lebih komprehensif mulai Januari 2017 mendatang yang dimulai dari 10 kota sebagai percontohan. Program serupa sebenarnya sudah berjalan sejak 2016 ini.

Namun, program tersebut dirasa kurang sehingga program ditambah baik dari sisi materi, durasi, maupun anggaran. Pembekalan calon pengantin ini merupakan bagian program ketahanan keluarga yang salah satu tujuannya adalah untuk menekan angka perceraian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement