Jumat 18 Nov 2016 23:00 WIB

Dua Anggota Satpol PP Positif Menggunakan Morfin

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua anggota Satpol PP Kota Medan dinyatakan positif menggunakan morfin dan methampethamine. Namun, pelaku mengaku zat tersebut berasal dari obat yang dikonsumsi, bukan karena penyalahgunaan narkoba.

Wakil Komandan Batalyon Satpol PP Medan Albert Martinus Samosir mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Kamis (17/11) kemarin. "Ada dua anggota yang terindikasi memakai sejenis morfin dan methampetamine," kata Albert, Jumat (18/11).

Albert mengatakan, petugas BNNP Sumut telah melakukan assesment terhadap dua anggota Satpol PP yang positif tersebut. Hasilnya, keduanya ternyata sedang mengidap penyakit paru-paru dan hepatitis.

"Mereka menerima resep obat dari dokter yang di dalamnya terkandung zat morphin dan metamphetamine. Jadi mereka bukan pemakai narkoba," ujar dia.

Menurut Albert, tes urine ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di lingkungan Satpol PP kota Medan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. "Kasatpol PP bilang, jika ada anggota yang terlibat maka akan langsung dipecat," kata Albert.

Untuk diketahui, tes urine kembali dilakukan terhadap ratusan personel Satpol PP di kantor BNN Provinsi Sumut, Jl Pasar V, Medan Estate, Deli Serdang hari ini.

Tes ini rencananya dilakukan selama tiga hari atau hingga Sabtu (19/11) besok. Seluruh anggota Satpol PP Medan harus mengikuti tes ini, baik yang telah berstatus PNS maupun pekerja harian lepas (PHL). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement