REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Agum Wahyu (22 tahun), pelaku begal motor di Kota Bandarlampung tewas tertembak, ketika hendak ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung.
"Tim Tekab 308 berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pembegalan. Saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan hingga terjadi baku tembak," kata Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Pitono di Bandarlampung, Sabtu (19/11).
Ia mengatakan, penangkapan pelaku pada Jumat (18/11) pukul 19.45 WIB diawali adanya informasi kepada tim Tekab 308 tetang keberadaan komplotan begal yang berjumlah empat orang. Tepat di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Pahoman, Tim Tekab 308 melakukan penyergapan, tapi komplotan yang berjumlah empat orang ini melakukan perlawanan.
"Pelaku melakukan perlawanan hingga terjadi baku tembak dengan petugas, satu dari empat tersangka tertembak timah panas petugas pada bagain badannya," kata dia.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deden Heksa Putra yang menyebutkan tiga tersangka berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika hendak akan ditangkap. "Pelaku sempat membuang tembakan ke arah petugas sebanyak dua kali, hingga terjadi baku tembak dengan petugas," kata dia.
Akhirnya, pelaku yang tertembak di bagian dadanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeluk, tapi nyawanya tidak tertolong lagi. Petugas saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu motor yang kuncinya telah rusak, satu senjata api rakitan jenis revolver, empat amunisi, dua buah senjata tajam, satu kunci leter T beserta tiga mata kuncinya. Pelaku beralamat di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Modus komplotan ini, selalu beraksi menggunakan dua motor yang sasarannya para pengendara serta rumah kosong. "Saat ditangkap komplotan sedang mengintai rumah kosong dan pelaku sempat memanjat pagar rumah tersebut, ketika itulah tim Tekab 308 melakukan penyergapan," kata dia.