REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus tertangkapnya Brotoseno dinilai tidak hanya merusak citra Bareskrim Polri tapi juga membuat publik mempertanyakan kredibilitas penyidik Polri yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Brotoseno harus segera dipecat dari Polri dan dijatuhi hukuman berat. "Tujuannya agar ada efek jera dan para penyidik Polri eks KPK maupun yang masih di KPK, tidak mengikuti ulah Brotoseno yang 'bermain-mata' dalam perkara yang sedang ditangani," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Sabtu (19/11),
IPW mengecam keras ulah Brotoseno hingga tertangkap tangan. Seharusnya, kata dia, para penyidik Polri eks-KPK bisa memberi contoh positif kepada institusinya dan rekan sejawatnya ketika kembali ke kepolisian. Neta menyebut seharusnya para penyidik Polri yang kembali dari KPK memberi getok tular untuk memperbaiki kinerja, citra, dan profesionalitas kepolisian dan bukannya malah terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima suap dari kasus yang ditanganinya.
Dengan adanya OTT ini Polri harus mengusut Brotoseno secara transparan dan terang benderang. Menurut dia, Polri perlu menggali, sejak kapan Brotoseno berulah, bermain mata dengan tersangka, dan menerima suap. Apakah saat di KPK dia sudah berulah. Penelusuran ini perlu dilakukan agar Polri dan KPK bisa mengevaluasi dan mencermati kinerja para penyidik kepolisian di lembaga rasuha itu, agar kredibilitas dan marwah KPK maupun para penyidiknya tetap terjaga.
Bagaimana pun, kata Neta, kredibilitas KPK bisa terganggu dengan adanya kasus Brotoseno, mengingat dia cukup lama bertugas di lembaga rasuha itu. KPK punya beban moral untuk mendorong Polri mengusut kasus Brotoseno dengan tuntas dan transparan, agar publik tidak curiga pada lembaga anti rasuha itu maupun kepada para penyidiknya.
"Di sisi lain dengan tertangkapnya Brotoseno, publik makin percaya pada Polri maupun tim Saber Pungli bahwa mereka serius dalam memberantas pungli, termasuk di internal kepolisian," kata Neta.
Dia mengatakan selama ini kinerja Polri dengan Sabes Pungli-nya kerap dicemooh institusi lain, karena hanya fokus memburu pungli di instansi lain, sementara aksi pungli di instansi lain, sementara aksi pungli di internal kepolisi seakan tidak tersentuh. Kesan itu berubah tatkala Polri menangkap Brotoseno.
Setelah itu, sambung Neta, tentunya publik menunggu keseriusan Polri untuk memproses kasusnya agar Brotoseno bisa dijatuhi hukuman berat. Artinya, Polri perlu segera memecat Brotoseno.
"Selama ini Polri cenderung 'melindungi' perwiranya yang bermasalah dengan hukuman yang sangat ringan. Salah satu contohnya dalam kasus pembukaan rekening Gayus Tambunan, akibatnya tidak ada efek jera dan institusi Polri selalu terperangkap dalam citra negatif," ujar Neta.