REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhamad Jufri, mengatakan penolakan kampanye terhadap pasangan calon (paslon) Ahok- Djarot Syaiful Hidayat berdampak kepada paslon lain. Penolakan berpotensi menghambat proses demokrasi.
"Penolakan-penolakan yang terjadi saat ini menjadi kekhawatiran kami. Jangan sampai semua saling menghalangi. Itu sangat menggangu proses demokrasi," ujar Jufri di Jakarta, Sabtu (19/11).
Karena itu, pihaknya menegaskan akan menindak tegas setiap penolakan kampanye. Meski begitu, Bawaslu DKI Jakarta tidak bisa asal melakukan penindakan.
Menurut Jufri, penindakan harus berdasarkan pembuktian dan sesuai aturan UU. "Bahaya juga kalau semena-mena. Kalau terbukti ya ditindak sebagaimana aturan UU," ungkap Jufri.