REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah daerah di Indonesia melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Namun, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel, menyebut sebaliknya. Menurut dia, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak meningkat, tetapi jumlah insiden yang terlaporkan dari kasus asusila tersebut yang meningkat.
"Kasus meningkat, saya justru memberikan komentar justru mengoreksi. Saya tidak yakin kasus meningkat. (Yang benar) Insiden atau kasus yang terlaporkan meningkat. Kita pakai asumsi gunung es. Dibedakan antara insiden dengan insiden yang terlaporkan yang meningkat," kata Reza saat dihubungi, Ahad (20/11).
Reza justru menyambut baik meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan seksual. Hal ini menunjukan sikap masyarakat lebih responsif terhadap kondisi anak-anak yang mendapatkan perlakuan asusila tersebut.
Sebab, selama ini masyarakat dinilai memilih diam dan tidak berani melaporkan terjadinya kasus asusila terhadap anak. Dengan banyaknya masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, lanjut dia, maka dipastikan jumlah kasus yang dilaporkan akan meningkat.
"Menurut saya kabar baik. Ini meningkatnya insiden terlaporkan justru kabar baik karena orang tua dan masyarakat lebih berani melapor, media berani meliput, dan polisi serius menangani. Maka dipastikan insiden yang terlaporkan akan meningkat," jelas dia.
Dengan adanya peningkatan jumlah laporan kasus ini maka diharapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat berkurang sehingga dapat mencegah para predator anak melakukan aksinya.
Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia memang melaporkan adanya peningkatan laporan insiden kekerasan seksual terhadap anak, di antaranya yakni di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi Dian Yulianto, tercatat terdapat delapan kasus kekerasan seksual anak dengan korban mencapai 112 anak. Sedangkan menurut Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti, sejak Januari-Oktober 2016 tercatat terdapat 14 anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Di Lebak, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Lebak, Nani Suryani, menyebut peningkatan laporan kekerasan seksual terhadap anak mencapai 20 kasus hingga Oktober 2016 ini. Sedangkan pada 2015, jumlah kasus tercatat sebanyak 15 kasus.