REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Puluhan ribu pengunjuk rasa di Malaysia meminta Perdana Menteri Najib Razak mengundurkan diri. Para pengunjuk rasa memakai baju kuning dan berkumpul di pusat Kuala Lumpur di depan Menara Kembar Petronas.
Para pengunjuk rasa ingin Najib mundur karena telah berulangkali melakukan kesalahan. Namun ia tak mengakui kesalahannya dan malah menimbulkan krisis dengan menggunakan kekuataan untuk melakukan tindakan keras kepada para pengunjuk rasa.
Najib mendapat kecaman dan protes keras setelah diberitakan memasukkan dana 1Malaysia Development Berhard (1MDB) sebesar 700 juta dolar Amerika ke rekening pribadinya. Masalah semakin rumit dengan adanya tuntutan hukum yang diajukan oleh Pengadilan Amerika atas hilangnya 3,5 juta dolar Amerika dari rekening 1MDB. Dana tersebut rupanya masuk ke rekening pejabat Malaysia, satu yang diidentifikasikan sebagai Najib.
Sebanyak 11 aktivis dan pemimpin kelompok oposisi ditangkap pada Jumat kemarin. Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, akan semakin banyak orang yang ditangkap beberapa hari ke depan.
Ketua Bersih Maria Chin Abdullah yang mengorganisir unjuk rasa untuk menurunkan Najib ditangkap. Ia ditangkap dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pelanggaran Keamanan atau Sosma. Undang-Undang tersebut sebenarnya dibuat di Malaysia untuk melindungi Malaysia dari ancaman keamanan dan ancaman kelompok ekstremis.
Wakil Regional Kantor HAM PBB di Asia Tenggara Laurent Meillan mengatakan, penggunaan Sosma untuk menangkap Ketua Grup Bersih harus menjadi perhatian. "Undang-undang Pelanggaran Keamanan seharusnya tak digunakan sebagai alasan untuk menangkap pengunjuk rasa yang bersikap damai," katanya, Sabtu (19/11).
Malaysia, ujar Meillan, harus segera membebaskan Maria Chin Abdullah dan para aktivis lain segera. "Pembebasan harus dilakukan tanpa syarat."