REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Partai Rakyat sebagai partai oposisi dalam Pemerintahan Korea Selatan (Korsel) mulai mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Korsel, Park Geun-hye. Sementara Partai Demokrat masih akan meninjau kondisi terkini sebelum memutuskan mendukung pemakzulan.
Juru Bicara Partai Rakyat, Lee Yong-ho, mengatakan, partai yang memiliki 38 kursi di Parlemen Korsel itu telah memulai upaya mengeluarkan Park dari pemerintahan. Partai Rakyat juga akan mengadakan pembicaraan dengan pihak lain agar pemakzulan bisa dilakukan secepatnya.
Pemakzulan Presiden Korsel membutuhkan tanda tangan dukungan sedikitnya setengah dari jumlah anggota parlemen untuk bisa ditinjau. Lalu pemakzulan membutuhkan tanda tangan dukungan sebanyak dua pertiga dari seluruh anggota parlemen untuk dapat lolos ke Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi turut mempertimbangkan ajuan pemakzulan. Jika enam dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi memberikan konfirmasi, maka pemakzulan bisa dilakukan.
Sementara, Partai Demokrat, yang memiliki 121 kursi di parlemen, mengatakan akan mulai meninjau kondisi terkini untuk proses impeachment. Namun, partai ini tidak berkomitmen untuk memulai gerakan penggalangan dukungan. "Proses pemakzulan perlu persiapan yang matang. Skenario terbaik adalah, Presiden Park mundur," ujar Choo Mi-ae, ketua Partai Demokrat dilansir Reuters.
Pada 2004, Parlemen Korsel pernah membawa ajuan pemakzulan terhadap Presiden Roh Moo-hyun. Namun, ajuan itu tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi.