Senin 21 Nov 2016 17:50 WIB

Polda Bantah Surat Edaran Polisi Minta Sumbangan Soal Demo 2 Desember

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono
Foto: MGROL75
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menanggapi surat edaran yang beredar di media sosial dengan isi permintaan sumbangan dana polisi kepada warga sebesar Rp 120 juta dalam rangka mengantisipasi dampak demo 2 Desember 2016 mendatang. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11).

"Surat edaran itu tidak betul. Dan selama ini kita mulai tanggal 4 November melakukan pengamanan-pengaman. Dan sudah tidak ada akses sama sekali. Kalaupun ada surat edaran itu, surat edaran itu tidak betul," ujar Awi kepada wartawan.

Awi mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab saja. "Ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab tentang itu. Dan sudah dklarifikasi oleh Kapolres (Jakarta Utara). Bahwa itu ketua RW-nya tidak ada, kita belum ada, itu baru tadi malam rapatnya. Kemudian, ada orang-orang tidak bertanggung jawab. Polisi tidak ada hubungan dengan masyarakat tertentu," ucap Awi.

Awi menjelaskan, terkait dengan pengamanan di Ibu Kota selama ini Polda Metro Jaya didukung dengan dana  Dipa Polri. Karena itu, kata Awi, pihaknya melakukan pengusutan terhadap surat edaran tersebut.

"Permintaan dana tertentu terkait pengamanan ibu kota. Didukung oleh dana Dipa Polri. Jadi tidak ada urusannya dengan pihak-pihak manapun. Dengan RW tidak ada. Tidak ada hubungan dengan RT/RW. Sudah diusut itu. Baru tadi malam," kata Awi.

Diketahui, sebelumnya telah beredar sebuah surat yang berisi tentang aparat keamanan yang meminta uang sebesar Rp 120 juta kepada warga. Surat ini ditandatangani oleh Ketua RW 08 WJM Sutjipto MBA, dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton. Surat tersebut tertanggal 19 November 2016 dengan nomor 025/RW-08/XI/2016.

Berikut isi penggalan surat edaran yang beredar di media sosial tersebut.

Dengan hormat, dalam rangka antisipasi dampak demo tanggal 25 november dan 2 desember 2016 di lingkungan RW 08 Gading Kirana telah diperbantukan 20 anggota Brimob dari Kalimantan Barat dan 6 personel TNI. Sesuai dengan pengarahan Polres Jakarta Utara, hal ini dipandang perlu karena Gading Kirana adalah jalur utama Kelapa Gading dari pintu masuk barat, samping Arta Graha.

Untuk mendukung operasional 20 anggota Brimob ditambah 6 personel TNI, diperlukan dukungan dana operasional dari tanggal 17 November sampai tanggal 5 Desember 2016 minimal Rp 120.000.000. Kami harapkan partisipasi seluruh warga minimal Rp 200.000 per KK. Partisipasi seluruh warga dapat disetor ke rekening RW-08 BCA 419 388 7778 atas nama Frans Gunawan atau ke sekretaris RW atau diambil kolektor RW.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement