REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku heran dengan aksi demonstrasi susulan yang akan dilakukan kembali pada 2 Desember. Menurut dia, saat ini proses hukum terhadap kasus penistaan agama atas tersangka Ahok, sedang berjalan sehingga langkah tersebut patut diapresiasi.
"Apa masih perlu demo tanggal 2 itu? Jadi malah saya menanyakan apa masih benar diperlukan?," tutur dia usai menghadiri agenda Silaturrahim Tokoh-tokoh Lintas Agama di Kemenko Polhukam, Senin (21/11).
Jika memang demo susulan tersebut dianggap masyarakat masih diperlukan, pihaknya akan tetap menghormati dan menghargainya karena diakui itu adalah hak sebagai warga negara.
"Kalau memang benar perlu, kita harus menghormati dan menghargai karena itu hak warga negara. Tapi tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga tidak kontraproduktif dengan aksi-aksi itu," ujar dia.
Lukman diundang Kemenko Polhukam untuk turut hadir dalam agenda Silaturrahim Tokoh-tokoh Lintas Agama yang digelar pada Senin (21/11) pagi ini di kantor Kemenko Polhukam.
Hadir dalam agenda itu, di antaranya, Perwakilan dari Akademi Protestan Indonesia (API) Harsanto Adi Soekamto, Ketua PBNU Marsudi Syuhud, Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Siti Hartati Mudaya, perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia Astono Chandra Dana, dan perwakilan dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Guido Suprapto.