Senin 21 Nov 2016 18:45 WIB

KAHMI Jatim Dukung Pengawalan Kasus Hukum Ahok

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur mendukung langkah-langkah seluruh elemen umat Islam untuk melakukan pengawalan terhadap penegakan hukum atas dugaan kasus penistaan agama oleh tersangka Tjahaya Purnama (Ahok).

Koordinator Presidium MW KAHMI Jatim Akmal Boedianto, di Surabaya, Senin, mengatakan mengapresiasi langkah dan keputusan yang ditempuh oleh Kepolisian Republik Indonesia yang telah menetapkan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama. "Kami juga meminta Polri untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum secara profesional, yang memenuhi rasa keadilan dan sesuai dengan prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law) dengan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Akmal, Senin (21/11), seperti dikutip //Antara//.

Menurut dia, Majelis Wilayah KAHMI Jawa Timur mendukung langkah-langkah seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia untuk terus melakukan pengawalan terhadap proses penegakan hukum atas Ahok dengan mengedepankan cara-cara yang damai, tidak anarkis, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ideologi Pancasila dan norma-norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, lanjut dia, KAHMI Jawa Timur mendorong dan telah membentuk 'Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI untuk Bela Islam' di tingkat majelis daerah (kota/kabupaten) yang berkoordinasi dengan seluruh elemen umat Islam dalam rangka mengawal proses penyelesaian hukum atas dugaan kasus penistaan agama Ahok.

KAHMI Jatim bersama seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia bertekad untuk terus memperjuangkan penegakan kedaulatan politik, ekonomi dan hukum dan perwujudan kehidupan masyarakat Indonesia yang makmur dan berkeadilan, sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini, kata dia, KAHMI Jawa Timur menuntut Pemerintah untuk benar-benar dan sungguh-sungguh melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan yang berpihak dan berorientasi kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia secara adil dan merata, tidak hanya menguntungkan kepentingan segelintir orang atau kelompok kecil masyarakat.

"KAHMI Jawa Timur mengecam keras individu-individu atau kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai alumni HMI secara tidak legal, tidak sah dan tidak bertanggung jawab, untuk kepentingan politik tertentu yang berakibat pada pemecah-belahan kesatuan dan persatuan keluarga besar KAHMI dan HMI," ujarnya.

Untuk itu, KAHMI Jawa Timur menginstruksikan kepada seluruh Majelis Daerah KAHMI se-Jawa Timur untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah, aparat Kepolisian Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia, serta seluruh kekuatan umat Islam di daerah/wilayah masing-masing demi terciptanya keadaan yang stabil, damai dan aman di tengah-tengah kehidupan masyarakat pada umumnya dan khususnya di kalangan umat beragama yang majemuk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement