REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), pada Selasa (22/11). Meski demikian, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat, untuk pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Bareskrim terhadap Ahok.
"Pertama-tama, kami menghormati proses hukum. Harus kami hargai. Ahok dipanggil lalu diperiksa kasusnya kami hormati. Nggak ada persiapan khusus," ujarnya di Rumah Lembang, Menteng Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Menurut Prasetyo, agenda penyidikan hanyalah interaksi tanya jawab antara Ahok dengan para penyidik. "Polisi independen, kami juga bicara obyektif. Ingat kejadian, jangan sampai nggak tahu masalahnya, malah dicampuradukkan," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan para ulama di aula pertemuan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Usai pertemuan tertutup itu, Tito mengumumkan akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (22/11) besok. Pejawat tersebut akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan