Selasa 22 Nov 2016 10:49 WIB

Malaysia Siapkan Aturan Stop Anak-Anak Jadi Mualaf

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Anak-anak di antara jamaah yang sedang shalat
Anak-anak di antara jamaah yang sedang shalat

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz menyambut baik rencana amandemen aturan perkawinan dan perceraian untuk menghentikan konversi minoritas yang kurang terliterasi menjadi Muslim. Ia menilai hal itu juga akan baik bagi citra Islam.

"Sebagai seorang Muslim saya gembira dengan hal itu, ini bagus untuk Islam. Saya juga tak ingin Islam dijadikan alat bagi sebagian orang untuk lari dari tanggungjawab terhadap pasangannya," ungkap Nazri seperti dikutip New Strait Times, Senin (21/11).

Menurut Nazri, suami atau istri yang sudah menjadi mualaf tidak boleh berpikir mereka tak harus memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga mereka. Sebelumnya, Pejabat Departemen Perdana Menteri Malaysia Azalina Othman mengatakan bahasan amandemen aturan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan antaragama antara orang Muslim dan non-Muslim. Amandemen akan dilakukan pada bagian yang mengatur pernikahan, perceraian, dan waris.

Usulan juga mencakup agama anak-anak dari orangtua yang berbeda agama. Salah satunya Pasal 88A (1) tertera jika salah satu orang tua menjadi mualaf, agama anak tetap sama kecuali jika kedua orangtua sepakat menjadikan anak mereka mualaf juga.

Pada 25 Agustus lalu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan Pemerintah Malaysia tengah mencari cara meredakan konflik antara para mualaf dengan pasangan mereka terutama soal anak-anak. Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus yang menimpa wanita Hindu, M Indira Ghandi yang kehilangan akses atas anak bungsunya Prasana Diksa yang dibawa mantan suaminya untuk menjadi mualaf.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement