REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atas pegawai pajak. Pegawai ini ditangkap bersama seorang pengusaha.
Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa hal ini memberikan citra kurang baik kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Padahal DJP tengah memperbaiki kinerja salah satunya melalui program pengampunan pajak.
"Tindakan ini mengkhianati kepercayaan publik dan menodai agenda reformasi pajak," kata Yustinus, Selasa (22/11).
Selain itu, kejadian ini juga meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak yang telah dan tetap berkomitmen menjaga integritas, menjadi pegawai yang kompeten, profesional, dan berdedikasi tinggi.
Yustinus menuturkan, pasti akan banyak masyarakat yang prihatin, terpukul, dan amat menyayangkan terjadinya hal ini, di tengah upaya Pemerintah melaksanakan program amnesti pajak yang cukup berhasil mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik. Perbuatan ini juga sudah pasti akan menodai ikhtiar reformasi perpajakan yang sedang dijalankan dan menjadi komitmen Presiden dan Menteri Keuangan untuk dituntaskan.
Terjadinya praktik menyimpang di episentrum DJP merupakan peringatan dini bagi pentingnya upaya memperkuat komitmen pada integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas. Hal yang sebenarnya sudah dibangun dan menjadi bagian tata kelola DJP.
Perlu segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, manajemen kepegawaian yang menyangkut pola dan proses rekrutmen, mutasi, dan promosi, distribusi tugas dan fungsi, identifikasi jabatan strategis dan rawan penyimpangan, serta kecakapan etis para pejabat dan penyelenggara negara.
Meski demikian, Yusnitus mengharapkan publik dapat jernih menyikapi dan menilai peristiwa ini sebagai tindakan individual yang terpisah dari visi, misi, kebijakan, dan komitmen organisasi. "Nila setitik biarlah tetap menjadi satu noktah noda tanpa perlu merusak susu sebelanga," ujarnya.
Dengan perkara ini, pihaknya menaruh harapan, kepercayaan, dan ingin berbagi empati dengan mayoritas pegawai pajak yang setia membawa obor perubahan untuk tetap memegang teguh integritas dan profesionalitas, merapatkan barisan, melipatgandakan kinerja terbaik, dan tetap bersemangat memberikan pelayanan bagi masyarakat dan negara.