Petugas menujukkan barang bukti hasil OTT tersangka kasus dugaan suap di jajaran Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas menujukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers terkait hasil OTT tersangka kasus dugaan suap di jajaran Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan),dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri)saat memberikan keterangan pers terkait hasil OTT tersangka kasus dugaan suap di jajaran Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak di K (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), bersama Ketua KPK Agus Rahardjo ( kanan),dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait hasil OTT tersangka kasus dugaan suap di jajaran Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak di (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dan Laode M Syarif (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait hasil OTT tersangka kasus dugaan suap di jajaran Direktora (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dan Laode M Syarif (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait hasil OTT tersangka kasus dugaan suap di jajaran Direktora (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kiri), dan Laode M Syarif (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait hasil OTT tersangka kasus dugaan suap di jajaran Di (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Ketua KPK Agus Rahardjo , Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan , dan Laode M Syarif saat memberikan keterangan pers terkait hasil OTT tersangka kasus dugaan suap di jajaran Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/11).
KPK menetapkan seorang pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak berinisial HS dan Direktur PT EK Prima, RRN dalam OTT dugaan suap senilai Rp 1 Miliyar dalam pecahan dolar terkait permintaan surat keterangan bebas pajak impor .
Advertisement