Rabu 23 Nov 2016 07:20 WIB

Dikecewakan, Sri Mulyani Surati Seluruh Pegawainya

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan saat konferensi pers tentang OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan saat konferensi pers tentang OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan pada Senin (21/11) malam lalu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kecewa. 

Meski OTT yang terjadi merupakan hasil koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK, Sri mengaku bahwa tindakan korupsi di dalam institusinya berlawanan dengan apa yang ia bangun selama ini.

Merasa dikecewakan oleh satu pejabat di Kemenkeu tersebut, Sri akhirnya menulis surat terbuka untuk seluruh pegawai dan jajaran pejabat di Kemenkeu. Dalam surat tersebut, Sri juga mengajak seluruh pegawai Ditjen Pajak untuk terus bekerja keras sebagai ganti tindakan korupsi yang dilakukan oleh satu oknum. 

Berikut adalah isi lengkap surat Sri Mulyani kepada pegawai Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak Kemenkeu:

22 November 2016,

Seluruh jajaran dan staf Kementerian Keuangan yang saya cintai dan banggakan.

Hari ini kita telah dikecewakan dengan kejadian penangkapan seorang kepala Subdit di Direktorat Pajak oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Sebelumnya kita juga mendapat berita penangkapan aparat bea cukai oleh Kepolisian RI di Semarang.

Saya, dan kita semua yang memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah menjaga dan mengelola keuangan negara dengan penuh integritas kejujuran, profesional, dan dedikasi tinggi pasti merasaka  kekecewaan yang mendalam atas tindakan mereka yang mengkhianati nilai-nilai baik dan prinsip integritas yang kita jaga.

Kekecewaan kita harus kita salurkan dengan bekerja keras untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi. Kita akan bersama-sama membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik dan reputasi institusi kita.

Kita akan bersama-sama meneruskan reformasi dan transformasi kelembagaan agar Kementerian Keuangan menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten, dan bermartabat serta kredibel/dipercaya.

Besok pagi kita akan tetap berdiri tegar, menatap dengan percaya diri, bahwa kita mampu membangun Kementerian Keuangan yang dapat dipercaya dan dibanggakan oleh rakyat dan bangsa Indonesia. Karena saya percaya bahwa sebagian sangat  besar jajaran dan pegawai Kemenkeu adalah mereka yang jujur dan berintegritas tinggi.

Mereka yang tidak lelah mencintai Indonesia dengan terus setia berbuat baik dengan membangun negara kita menjaid negara yang maju, adil, makmur, dan bermartabat. Kita bersama-sama mampu melawan korupsi!

Sri Mulyani Indrawati

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Senin (21/11) malam. 

OTT oleh KPK dilakukan terhadap dua orang pada Senin (21/11) di daerah Kemayoran, Jakarta. Kedua orang tersebut adalah RRN sebagai Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) dan HS selaku Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak.

Turut juga diamankan tiga orang staf RRN, masing-masing di Tangerang Selatan, Jakarta, dan Surabaya serta satu orang sopir dan ajudan HS. Pada Senin (21/11), pukul 20.00 WIB terjadi penyerahan uang dari RRN ke HS di kediaman RRN di Springhill Residences, Kemayoran. 

Seusai penyerahan, lanjut Agus, penyidik mengamankan HS beserta sopir dan ajudan pada pukul 20.30 WIB saat keluar dari kediaman RRN. Ia menyebutkan, dari lokasi diamankan uang sejumlah 148.500 dolar AS atau setara Rp 1,9 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement