Rabu 23 Nov 2016 11:12 WIB

Kota Bandung Bentuk Tim Saber Pungli

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Inspektorat Kota Bandung saat ini, tengah menyusun Keputusan Wali Kota yang menetapkan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kota Bandung. Hal ini, sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas Pungli.‬

‪"Kami sedang persiapan membentuk tim Saber Pungli. Mungkin dalam satu pekan saya tanda tangan (keputusan pembentukan) timnya," ujar Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (23/11).‬

‪Menurut Emil, tim tersebut terdiri dari berbagai unsur lembaga, yakni kepolisian, Pemerintah Kota Bandung, kejaksaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Polisi Militer, Badan Intelijen Negara, dan Ombudsman.‬ ‪Pembentukan tim ini, dilakukan untuk memperluas jangkauan pemberantasan pungli yang mungkin masih terjadi di lingkungan pelayanan publik di wilayah Kota Bandung.‬

‪"Mudah-mudahan tim ini bergerak dan bisa menjadikan kualitas pelayanan bebas dari Pungli," katanya. ‪Pemkot Bandung, saat ini, telah melakukan penyempurnaan sistem di SKPD yang dapat memutus rantai pungli. Salah satunya dengan penggunaan teknologi, di mana pertemuan masyarakat dengan petugas sudah dikurangi sehingga memperkecil potensi Pungli.‬

‪Emil pun mengklaim, angka Pungli di Kota Bandung telah jauh menurun dengan penerapan sistem tersebut. Namun, dia tidak memungkiri masih ada oknum yang berupaya menyiasati sistem untuk melakukan pelanggaran.‬ ‪"Tapi yang namanya sistem ada saja yang minoritas. Itu yang sama tim Saber Pungli dihabisi," katanya.‬

‪Tim pemberantasan pungli ini, kata dia, akan terdiri dari empat unit, yakni unit intelijen, unit pencegahan, unit penindakan, dan unit justisi. Tim ini akan mulai bekerja pada tahun 2017.‬

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement