REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada akhir Oktober 2016 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 871 triliun atau 64,3 persen dari target pemerintah. Penerimaan ini akan meningkat hingga akhir tahun, tapi peningkatannya tidak akan signifikan.
Pengamat perpajakan Darussalam mengatakan, dari kajian yang telah dilakukan, pemerintah hanya akan menerima pendapatan pajak sekitar Rp 1.148,8 triliun atau sekitar 84,8 persen dari target sebesar Rp 1.355,2 triliun.
Lemahnya penerimaan tersebut terlihat dari rata-rata realisasi bulanan yang hanya sekitar 5,5 persen dari target selama Januari hingga Agustus. Situasi ini terselamtakn oleh penerimaan uang tebusan dari program pengampunan pajak pada periode pertama. Pada September, terdapat penerimaan sebesar Rp 170,9 triliun atau 12, 6 persen dari target.
"Kita mengestimasi dengan pola di dua bukan terakhir biasanya ada lonjakan hingga 10 persen. Makanya kita prediksi hanya akan ada penerimaan pajak Rp 1.148,8 triliun," ujar Bawono Kristiaji dalam konferensi pers Tren, Outlook, dan Tantangan Sektor Pajak di Jakarta, Rabu (23/11).
Kepala Riset dari Dany Darussalam Tax Center ini menjelaskan, program pengampunan pajak periode pertama memberikan hasil yang di luar dugaan. Sebab dari program ini mampu meningkatkan basis data pajak dan partisipan, tingginya uang tebusan.
Selain itu, melalui program ini juga mulai terbentuknya masyarakat yang melek pajak, serta sinyal kepercayaan dan optimisme pengelolaan ekonomi yang lebih baik.
Meski demikian, yang penting harus digarisbawahi adalah bagaimana kepatuhan jangka panjang. Sebab kepatuhan ini akan memberikan pemasukan pajak untuk tahun-tahun ke depan. "Untuk itu momentum pengampunan pajak harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah," ujarnya.