REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik Bareskrim memeriksa beberapa orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait penyidikan kasus pencetakan sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Sudah kami minta keterangan saksi-saksi terlapor," kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
Pihaknya pun tidak memungkiri akan memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus ini. "Ya nanti akan sampai ke sana (periksa Dahlan) kalau hasil keterangan terlapor mengarah ke sana," ujarnya.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni dua oknum polisi (AKBP Brotoseno dan Kompol DSY) dan dua orang sipil (LMB dan HAH). Tersangka AKBP Brotoseno ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara Kompol DSY ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara tersangka HAH dan LMB ditahan di Rutan Mako Korp Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penerimaan suap yang dilakukan oleh AKBP BS dan Kompol DSY ini diduga kuat terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN tahun anggaran 2012-2014 di Ketapang, Kalbar, yang saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Barang bukti berupa uang yang sudah disita dalam kasus tersebut totalnya Rp2.998.800.000 dengan rincian: uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1.748.800.000 disita dari AKBP BS; uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp150 juta disita dari Kompol DSY; dan uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,1 miliar disita dari LMB.
Uang suap diterima kedua polisi tersebut dari pengacara berinisial HAH dengan perantara LMB. Sementara dalam penyidikan kasus cetak sawah, diketahui Bareskrim telah menetapkan satu tersangka yakni mantan Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS) Upik Raslina Wasrin.
Diketahui bahwa inisiator proyek pencetakan sawah tersebut adalah Kementerian BUMN yang saat itu dipimpin Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN. Dalam proyek itu, SHS yang merupakan BUMN di bidang pertanian ditunjuk Kementerian BUMN sebagai penanggung jawab proyek.
Ada tujuh BUMN yang turut menyetorkan dana kisaran Rp15 miliar-100 miliar untuk membiayai proyek tersebut adalah PT SHS, PT BNI, PT Pertamina, PT Pelindo II, PT BRI, PT PGN dan PT Hutama Karya. Setiap BUMN tersebut diketahui mendapat keuntungan dua persen dari uang yang disetorkan.