Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz(ketiga kiri) memberikan keterangan pers usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz(tengah) memberikan keterangan pers usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz memberikan keterangan pers usai usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz(kedua kanan) bersiap memberikan keterangan pers usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz memberikan keterangan pers usai usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz(ketiga kiri) memberikan keterangan pers usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, Rabu (23/11).
Dalam pertemuan tersebut, pihak Djan menyampaikan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan kepengurusan PPP kubu Djan.
Advertisement