Rabu 23 Nov 2016 17:48 WIB

Tolak Usul Bangun Masjid, Otoritas New Jersey Digugat

Pembangunan masjid di Amerika
Foto: VOA
Pembangunan masjid di Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, NEW JERSEY -- Amerika Serikat menggugat otoritas Kota New Jersey, Selasa (23/11), karena diduga mendiskriminasi umat Muslim dengan menolak usulan membangun masjid di sana. Gugatan yang didaftarkan pengadilan federal di Newark, New Jersey menyatakan, petugas di Bernard Townships memberlakukan aturan ketat yang tak dapat dipenuhi Komunitas Islam Basking Ridge (ISBR).

Sebelumnya anggota masyarakat kota menolak usulan itu karena alasan agama. "Argumen yang mendasari penolakan Dewan Perencanaan terhadap usulan pembangunan masjid cukup bias. Faktanya, penolakan itu didasari pandangan diskriminatif terhadap umat muslim," tulis Departemen Kehakiman AS dalam gugatannya.

Komunitas Islam yang biasanya menyewa bangunan publik untuk beribadah telah mengajukan gugatan terhadap otoritas terkait, Maret lalu. Tuntutan terhadap dewan perencanaan kota telah diajukan selama empat tahun. Keluhan yang didaftarkan ke pengadilan itu didukung sejumlah pegiat hak warga negara.

Seorang pengacara dewan kota yang berjarak 30 mil (48 kilometer) dari barat New York menolak untuk berkomentar, Selasa. Ia mengaku belum membaca gugatan Departemen Kehakiman. Pemerintah kota juga belum dapat dimintai tanggapan.

Gugatan Departemen Kehakiman diajukan bersamaan dengan meningkatnya kebencian terhadap umat muslim yang dipicu kampanye pemilihan presiden lalu. Aturan federal terkait ujaran kebencian menambah hukuman bagi pelaku yang menyerang korban atas dasar ras, agama, gender, etnis, orientasi seksual, dan klasifikasi lain yang dilindungi negara.

Dua gugatan itu bersandar pada hukum federal yang tidak melarang seseorang menggunakan suatu lahan demi mengakses hak beribadahnya secara bebas. Komunitas Islam membeli tanah seluas empat are pada 2011, dan mendaftarkan rencana pembangunan masjid pada 2012.

Selama tiga setengah tahun, dewan perencanaan kota menggelar 39 kali pertemuan terpisah, lebih banyak dibanding usulan lain, kata departemen terkait. Arsitek masjid berencana membuat bangunan sesuai dengan lingkungan sekitar.

Pihak itu akan membangun kubah dan menara masjid yang tampak seperti cerobong asap, tulis gugatan tersebut.

Akan tetapi rencana pembangunan masjid diprotes beberapa penduduk, tambahnya. Kotak surat masjid dirusak. Bahkan surat atas nama ISBR diganti dengan nama ISIS, merujuk ke pegaris keras yang menembak dan mengebom warga di beberapa wilayah dunia.

Dewan perencanaan berulang kali menuntut perubahan agar tiap usulan mematuhi persyaratan yang baru dibuat, kata gugatan tersebut. Departemen Kehakiman juga menuntut Bensalem, Pennsylvania karena menolak usulan pembangunan masjid, Juli lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement