REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Serapan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun ini berada dtingkat penyerapan peringkat kedua terbaik dari 34 kementerian yang ada. Tahun ini anggaran Kemenkop UKM mencapai Rp 1,018 triliun yang bisa direalisasikan.
"Serapan anggaran sampai saat ini sudah mencapai 76,65 persen atau terbaik kedua setelah Kementerian Keuangan," ujar Sekretaris Kemenkop UKM, Agus Muharram, Rabu (23/11).
Namun, tahun depan, Kemenko UKM hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 970 miliar. Guna menangani minimnya anggaran, Agus mengatakan pihaknya memilki empat cara jitu. Di antaranya dengan mengoptimalkan sinergi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk merespons minimnya anggaran pemberdayaan KUKM.
Langkah kedua, kata dia, dengan mendorong koperasi agar makin banyak berperan dalam program-program pemberdayaan. "Selain itu juga memperbaiki dan mendorong etos kerja pelaku koperasi dan UKM melalui berbagai sosialisasi, pelatihan, dan pendidikan yang terus kami lakukan," katanya.
Ia menambahkan, akan menghapus regulasi terkait KUMKM yang menghambat pengembangan dan pemberdayaannya. Ada dana-dana hasil sinergi dan koordinasi yang bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan KUMKM secara optimal, di antaranya subsidi untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 10,5 triliun.
"Ada pula tambahan dana bergulir untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM sebesar Rp 500 miliar di luar anggaran untuk Kemenkop UKM," lanjut dia.