Kamis 24 Nov 2016 00:11 WIB

MUI Imbau Masyarakat Palu Jaga Kerukunan pada 'Aksi 2 Desember'

Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara
Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau kepada umat Islam di daerah tersebut yang akan menggelar aksi damai 2 Desember, untuk menjaga kerukunan antarsesama manusia dan pemeluk agama yang telah terjalin sejak lama.

Ketua MUI Palu, Prof Dr Zainal Abidin M Ag di Palu, Rabu (23/11) menyatakan umat Islam yang berkeinginan unjukrasa 2 Desember memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan.

"Sesama manusia dan sesama mahluk ciptaan Tuhan, kita memiliki kewajiban untuk menjaga hubungan kemanusiaan kita di tengah-tengah kehidupan sosial," kata Zainal seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditangani oleh pihak kepolisian. Karena itu, kasus tersebut jangan sampai membuat masyarakat terpecah.

Ia menyebut masyarakat utamanya umat Islam yang berkeinginan unjukrasa 2 Desember harus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut. "Negara kita adalah negara hukum, biarkan penegak hukum bertindak dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan,'' katanya

MUI Palu, tegas dia, mendukung taushiyah MUI Pusat yang terdiri dari 6 poin penting. Salah satunya berisikan larangan membawa-bawa logo serta simbol-simbol MUI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement