REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama As'ad Said Ali meminta pemerintah segera merampungkan revisi Undang-Undang Antiterorisme. Menurutnya, keberadaa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dninilai sudah bagus, sudah baik.
"Hanya saja, UU Antiterorisme yang masih kurang kuat," katanya di Semarang, Rabu (23/11).
Hal itu disampaikannya pada seminar nasional bertema "Peran Masjid dalam Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme" yang berlangsung di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang. Seminar nasional itu terselenggara atas kerja sama Dewan Pelaksana Pengelola (DPP) Masjid Agung Jawa Tengah (AMJT) Semarang dan Pemerintah Provinsi Jateng. As'ad menjelaskan pembinaan yang dilakukan BNPT selama ini sudah berjalan bagus, dan akan lebih baik lagi jika diperkuat dengan partisipasi masyarakat untuk mengantisipasi paham radikal.
Namun, kata dia, kurang maksimal jika tidak didukung dengan regulasi yang kuat sehingga revisi terhadap UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan. "Kalau (mantan milisi ISIS, red.) nanti yang dari Irak dan Syria (Suriah, red.) pulang, sementara UU-nya (UU Antiterorisme, red.) tidak cepat diselesaikan," katanya.
Ia meyakini warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dengan ISIS bakal kembali ke kampung halamannya, apalagi jika daerah-daerah yang dikuasai milisi itu sudah semakin sempit. "Kalau nanti Mosul, Irak (wilayah yang selama ini dikuasai ISIS, red.) kena, kan mereka (milisi asal Indonesia, red.) mesti banyak yang pulang," kata mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.