Kamis 24 Nov 2016 02:18 WIB

Wiranto: Saya Peringatkan Penanganan Demonstrasi Beda dengan Terorisme

Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, menyatakan penanganan demonstrasi dilakukan secara persuasif dan edukatif. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang.

"Sudah ada undang-undangnya, sudah ada hukumnya. Saya peringatkan penanganan demonstrasi beda dengan terorisme. Penanganan demonstrasi itu persuasif edukatif," kata Wiranto di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejagung 2016 di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Wiranto menegaskan hal tersebut guna menanggapi kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang akan melakukan aksi damai di Jakarta pada 2 Desember 2016. Aksi tersebut digelar untuk mengawal proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Wiranto mengatakan aparat keamanan baru bisa mengambil langkah lebih keras atau lebih tegas jika aksi demonstrasi itu berlebihan. Terkait adanya tindakan makar yang menunggangi aksi unjuk rasa damai itu, Wiranto mengatakan benar atau tidaknya hal itu tinggal ditunggu saja.

"Tidak usahlah makar itu, kita harapkan tidak terjadi. Makar kan buruk,'' katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement