REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengasuransikan seluruh tanaman padi milik petani agar tidak mengalami kerugian jika mengalami gagal panen. "Setiap satu hektare sawah yang gagal panen akan mendapatkan uang asuransi sebesar Rp10 juta," kata bupati setempat Dedi Mulyadi, Rabu (23/11).
Ia menilai, selama ini petani menjadi kategori kaum yang termarjinalkan. Sehingga harus diproteksi oleh pemerintah, diantaranya melalui skema asuransi yang rencananya digulirkan mulai Januari 2017.
"Petani harus kita lindungi. Saat menanam, mereka mengeluarkan banyak biaya. Tapi saat tiba musim panen, harga gabah tidak seberapa, apalagi kalau gagal panen. Kami di Purwakarta mencoba membuat petani nyaman dalam menjalani profesinya," kata dia.
Skema asuransi pertanian itu merupakan up grading dari program pemerintah pusat dengan cakupan yang lebih luas dan nilai klaim asuransi yang lebih besar. Jika pemerintah pusat hanya meng-cover 2 hektare lahan pertanian di satu wilayah, maka di Purwakarta, seluruh lahan pertanian yang luasnya mencapai 46.000 hektare di-cover asuransi oleh pemerintah daerah setempat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga berupaya melindungi alihfungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Kebijakan itu dikeluarkan berupa larangan pembukaan perumahan dan kawasan industri di areal pertanian produktif.
"Perlindungan areal sawah dari alihfungsi lahan ini sudah diterapkan di Purwakarta sejak 2008," kata bupati.