REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kabupaten Purwakarta, masih berlakukan moratorium TKI ke dua tujuan yakni, Malaysia dan Timur Tengah (Timteng). Pemberlakuan moratorium ini, menyusul tingginya kasus penganiayaan maupun lainnya yang dialami para TKI asal wilayah ini. Akan tetapi, meskipun masih diberlakukan moratorium tetap saja ada warga Purwakarta yang pergi secara ilegal.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pihaknya kewalahan untuk mencegah warganya pergi menjadi TKI ke dua tujuan itu. Padahal, moratorium sudah berlaku sejak 2012 lalu sampai sekarang. Namun, masih saja ada warga yang 'bandel' menjadi TKI dengan tujuan Malaysia dan Timteng.
"Mereka yang pergi ke negara-negara itu, merupakan ilegal. Bahkan, mereka kerap kali memalsukan identitasnya," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Kamis (24/11).
Seperti saat ini, kata Dedi, seorang warga Purwakarta menjadi TKI di Malaysia. TKI itu atas nama Badriah (35 tahun), asal Desa Cibogo Hilir, Kecamatan Plered, kembali ke kampung halamannya pada Ahad (20/11) kemarin. Bukan kabar bahagia yang diterima keluarga. Melainkan, TKI ini pulang dalam keadaan menderita karena, disiksa oleh majikannya di Malaysia. "Kabarnya, TKI ini mengalami patah tulang dan luka lebam-lebam," ujarnya.