Kamis 24 Nov 2016 09:34 WIB

Israel Manfaatkan Transisi AS untuk Bangun Permukiman Yahudi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat
Foto: REUTERS
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Israel mengumumkan rencana untuk melanjutkan konstruksi 500 unit rumah baru untuk Yahudi di Jerusalem Timur, Rabu (23/11). Ini adalah pengumuman pertama setelah AS memilih Donald Trump sebagai presiden.

"Pagi ini, komite perencanaan dan pembangunan membuat keputusan unuk melanjutkan rencana 500 unit rumah di Ramat Shlomo," kata aktivis anti-permukiman, Ir Amim. Ia merujuk pada permukiman Yahudi ultra-Orthodox dekat permukiman Palestina di Shufat.

Rencana ini sebenarnya sudah ada sejak 2014. Otoritas Jerusalem juga mengatakan ini bukan rencana baru dan sudah diizinkan beberapa tahun lalu. Sejauh ini, lebih dari 200 ribu pemukim Israel tinggal di Jerusalem Timur. Lebih dari setengah juta Yahudi tinggal di wilayah okupasi, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza dan Jerusalem Timur.

Menurut hukum internasional, ini merupakan hal ilegal. Namun Israel terang-terangan melakukannya. Tidak ada yang menghentikan. "Ada banyak rencana dan saya ingin menggunakan masa transisi di AS untuk mensahkannya," kata Wakil Walikota Jerusalem Meir Turgeman pada Channel Two Israel pekan lalu.

Seorang anggota Dewan Legislatif Palestina, Mustafa Barghouti menggambarkan pengumuman itu sangat bahasa dan penuh strategi serius. "Ini tidak akan terjadi jika komunitas internasional tidak diam," kata dia pada Aljazirah.

Seorang anggota komite eksekutif Palestine Liberation Organisation, Hanan Ashrawi mengecam aksi Israel. Ia menyeru AS, Uni Eropa dan semua negara untuk menegakkan komitmennya pada solusi dua negara dengan langkah konkret.

"Agar rencana bahaya ini bisa dicegah dan terapkanlah sanksi untuk Israel sebelum ada lagi kekacauan, kekerasan, ekstrimisme dan ketidakstabilan," kata dia pada media lokal Ma'an News Agency.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement