Kamis 24 Nov 2016 12:09 WIB

Pengacara: Seharusnya Presiden Jokowi yang Laporkan Dhani

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara FPI Munarman
Juru Bicara FPI Munarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tak bisa hadir memenuhi panggilan polisi terkait kasus musisi Ahmad Dhani yang diadukan karena dianggap menghina Presiden saat aksi 4 November lalu. Ia hanya diwakili pengacaranya. 

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, pengacara Munarman, M Kapitra Ampera, datang ke Polda Metro sekitar pukul 10.30 WIB. Ia mengatakan, kliennya tak bisa hadir ke Polda Metro Jaya sebagai saksi lantaran menghadiri kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

"Pak Munarman hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan itu karena ada kegiatan yang sulit ditinggalkan. Makanya saya ke sini mau sampaikan itu," ujar Kapitra kepada wartawan di depan Kantor Krimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).

Kendati demikian, dia menanggapi surat pemanggilan polisi terhadap kliennya tersebut. Ia mempertanyakan surat pemanggilan tersebut karena di dalam surat itu tak ada penjelasan siapa terlapornya.

Padahal, kata dia, seharusnya Presiden RI Joko Widodo yang melakukan pelaporan langsung ke polisi. Karena, menurutnya, jika kasus tersebut dilaporkan orang lain, hal itu tentu tidak bisa diterima secara hukum.

"Kompetensi ini sulit diterima, agar kita dapat memenuhi panggilan yang kita sendiri tidak mengerti dalam perkara apa ini tidak disebutkan," ucap dia.

Dia menjelaskan, sebenarnya Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjelaskan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Jika yang diperkarakan tersebut adalah penjabat negara, kata ia, seharusnya petinggi itu yang melaporkannya.

"Undang-undang mengamanatkan, orangnya sendiri (Presiden Jokowi) yang harus melapor (jika merasa dihina). Bukan orang lain atau LSM," tegas dia.

Baca juga, Dinilai Hina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi.

Selain Munarman, polisi hari ini juga berencana memeriksa imam besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan penghinaan penguasa oleh Ahmad Dhani. Namun, kata dia, Habib Rizieq juga tak dapat menghadiri panggilan polisi tersebut.

"Kalau Habib Rizieq, sepertinya hampir sama karena beliau juga ada kegiatan. Apalagi kemarin beliau sudah memenuhi panggilan di Mabes Polri," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement