Kamis 24 Nov 2016 13:47 WIB

Kapolri Kaitkan Aksi 212 dengan Makar, PKS: Ini Tuduhan Serius

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Jazuli Juwaini
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian berhati-hati dan tidak gegabah menyikapi rencana aksi unjuk rasa 2 Desember mendatang. Apalagi jika dikaitkan dengan tuduhan perbuatan makar.

Menurut Jazuli, jika Kapolri salah mengambil keputusan bisa fatal akibatnya bagi stabilitas politik dan keamanan bahkan perjalanan bangsa ke depan. Kapolri tidak boleh gegabah mengaitkan unjuk rasa yang akan digelar dengan tuduhan makar.

"Ini tuduhan serius. Pengaitan tersebut hendaknya berdasarkan informasi intelejen yang akurat dan objektif," kata Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.

Kapolri sebagai lembaga penegak hukum dan bukan lembaga politik. Untuk itu Polri harus memproses dan membuktikan tuduhan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan publik. Jika tidak, kata Jazuli, tuduhan itu bisa politis dan liar serta memecah belah masyarakat.

Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Polri hendaknya dapat membedakan antara penyampaian pendapat di muka umum dengan tindakan makar. Dia menyebut penyampaian pendapat di muka umum jelas dilindungi Konstitusi.

"Saya berharap sumber intelejen akurat dan objektif agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan langkah," kata anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS ini.

Jazuli mengingatkan efek keputusan penentu kebijakan itu sangat besar. Kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan masalah buat rakyat dan perjalanan negara dan banga ke depan.

"Sekali lagi jangan gegabah. Kita harus jaga NKRI, kita harus jaga merah putih, kita harus jaga Pancasila dan UUD 1945," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement