REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan oknum jaksa yang ditangkap Tim Sapu Bersih Pungli Jawa Timur (Jatim), merupakan anggota tim jaksa perkara mantan menteri negera BUMN, Dahlan Iskan. “Iya, salah satu jaksa yang menangani perkara Dahlan Iskan, namun saya tidak tahu apakah ada kaitannya,” kata Prasetyo di sela acara Rakernas Kejaksaan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11).
Menurut Prasetyo, pihaknya telah memerintahkan tim untuk menangkap jaksa berinisial AF itu karena terbukti menerima suap senilai Rp 1,5 miliar. Perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Dahlan Iskan, yakni kasus pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim yakni PT Panca Wira Usaha Jatim.
Untuk diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus aset PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 tertanggal 27 Oktober 2016. Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2003 lalu. Saat itu, Dahlan menjabat direktur utama PT PWU selama periode, dari 2000 sampai 2010.