Kamis 24 Nov 2016 17:07 WIB

Tiga Wilayah di Jateng Jadi Proyek Percontohan Kota tanpa Kumuh

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Kawasan kumuh (ilustrasi)
Foto: Edwin/Republika
Kawasan kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah menetapkan tiga wilayah sebagai proyek percontohan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Jawa Tengah. Ketiga wilayah tersebut yakni Kota Surakarta, Kota Semarang dan Kota Pekalongan.

Project Direktur OSP V Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Anton Lani menjelaskan, Kotaku merupakan program pemerintah pusat yang masuk pada RPJMN 2015-2019 melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program ini bertujuan mengentaskan pemukiman kumuh di setiap wilayah di Indonesia. Kotaku dilaksanakan secara nasional di 271 Kabupaten-Kota di 34 Provinsi.

“Untuk Jateng dari 35 Kabupaten dan Kota, sebagai pilot project Kotaku itu ada tiga wilayah yaitu 15 Kelurahan di Kota Surakarta, 15 Kelurahan di Kota Semarang, dan 4 Kelurahan di Kota Pekalongan,” tutur Anton disela-sela Lokakarya Khusus Lokasi Prioritas ‘Kota Tanpa Kumuh’ di Balai Kota Surakarta pada Kamis (24/11) siang.

Anton mengatakan pihaknya akan membantu Pemeritah Daerah di tiga wilayah tersebut untuk mewujudkan kota tanpa pemukiman kumuh.

Indikator kota tanpa kumuh, jelas dia, diantaranya memiliki jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih, serta pengelolaan persampahan dan limbah yang baik. Selain itu juga memiliki pengamanan kebakaran dan ruang terbuka publik.

Kondisi bangunan perkotaan juga menjadi indikator penting lainnya, dimana bangunan perkotaan harus memiliki keteraturan sesuai tata kelola lingkungan.

"Untuk luas lahan diatas 15 hektar itu nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, 10-15 hektar merupakan tanggung jawab provinsi, sedang dibawah 10 hektar menjadi tanggungjawab Kabupaten-Kota," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement