Kamis 24 Nov 2016 17:09 WIB

Pemilu Thailand Dipastikan Digelar Tahun Depan

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Demonstran antipemerintah Thailand
Foto: Reuters
Demonstran antipemerintah Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand memastikan penyelenggaraan pemilu di negara itu dapat berlangsung tahun depan. Meski demikian, masyarakat harus menunggu hingga pemerintahan baru dibentuk pada 2018.

Menurut Wakil Perdana Menteri Thailand Wissanu Kreangam, terdapat sejumlah faktor tak terduga yang mungkin menyebabkan kembalinya pemerintahan demokrasi  di negara itu tertunda. Setelah pemilu dilangsungkan, masih dibutuhkan waktu hingga dua bulan untuk mengumumkan hasil.

Hal itu dilakukan sebagaimana sistem pemilu baru yang diadopsi oleh Thailand. Ia mengatakan dengan sistem ini, partai politik yang memperoleh suara terbanyak belum tentu dapat memimpin pemerintahan.

"Sebaliknya, salah satu yang gagal untuk mendapatkan suara terbanyak yang mungkin berhasil membentuk pemerintahan dengan sistem pemilu baru," ujar Wissanu, dilansir Asian Correspondent, Kamis (24/11).

Baca juga, Bom Meledak di Thailand, Satu Tewas dan 10 Terluka.

Selain itu, terdapat proses untuk pembukaan parlemen guna menentukan perdana menteri yang memimpin negara itu. Sistem pemungutan suara baru juga melihat suara tunggal yang digunakan partai-partai dalam daftar serta sistem konstituen.

Pemerintah Thailand yang dipimpin militer saat ini disebut tidak berencana mengembalikan pemerintahan demokratis negara itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement