Kamis 24 Nov 2016 19:04 WIB

OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Banyuwangi

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengukuhkan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyuwangi. TPAKD ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat di daerah.

Pengukuhan TPAKD Kabupaten Banyuwangi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, disaksikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Pantai Solong, Banyuwangi, Kamis (24/11).

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait dalam rangka mengakselerasi akses keuangan, mendorong  pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Fokus TPAKD di Kabupaten Banyuwangi adalah program pengembangan usaha mikro unggulan dan pertanian organik.

Muliaman dalam sambutannya mengatakan, penyediaan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan atau Inklusi Keuangan saat ini sudah menjadi salah satu program strategis pemerintah.

“Hal ini menjadi penting karena melalui Inklusi keuangan diharapkan akan terjadi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan berbagai kelompok masyarakat, yang pada akhirnya mampu menurunkan tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat,” kata Muliaman.

Pemerintah menargetkan bahwa Indeks Keuangan Inklusif di Indonesia dapat mencapai 75 persen pada tahun 2019, dari 36 persen yang tercatat tahun ini. Untuk itu, OJK sudah menjadikan Inklusi Keuangan sebagai salah satu program strategis yang ditetapkan dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019, khususnya dalam rangka mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat di berbagai lapisan masyarakat.

Berbagai program untuk mendorong Inklusi Keuangan, telah diluncurkan oleh pemerintah dan OJK bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan. Seperti antara lain: Program Laku Pandai (branchless banking), Jaring (pembiayaan kelautan dan perikanan), Simpanan Pelajar (SimPel), Keuangan Mikro, Menabung Saham, dan Edukasi Keuangan bagi berbagai kalangan, termasuk pelajar.

“Dalam waktu dekat kita juga akan meluncurkan Program AKSI yang merupakan program pembiayaan untuk pangan,” katanya.

TPAKD Kabupaten Banyuwangi, merupakan pembentukan TPAKD yang ke – 41 di Indonesia. Khusus pada tahun 2016 ini telah dikukuhkan sebanyak 30 TPAKD dari berbagai provinsi dan kabupaten.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement