Kamis 24 Nov 2016 21:39 WIB

Ini Langkah Agus-Sylvi Atasi Masalah Kekerasan Seksual

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bayu Hermawan
 Pasangan Calon (pasalon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus H. Yudhoyono- Sylviana Murni menunjukan nomor urut saay rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, Selasa (25/10) malam. (Republika/Prayogi
Pasangan Calon (pasalon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus H. Yudhoyono- Sylviana Murni menunjukan nomor urut saay rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, Selasa (25/10) malam. (Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni (AHY-Sylvi)  mendorong untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU tersebut dinilai penting untuk menanggulangi kejahatan kekerasan seksual yang terus meningkat.

Pasangan calon dengan nomor urut satu tersebut pun sudah menyiapkan beberapa langkah dan program untuk menanggulangi permasalahan kekerasan seksual di Jakarta apabila terpilih dalam Pilkada serentak.

Cawagub Sylviana mengatakan, ingin membuat crisis center untuk pengaduan dan tempat rehabilitasi korban kekerasan seksual. "Namun crisis center ini tidak boleh terekspos, supaya masyarakat bisa  leluasa dan tidak malu apabila mengalami kekerasan seksual," kata Silvyana dalam acara diskusi kekerasan seksual di Wisma Proklamasi, Jakarta, Kamis (24/11), melalui siaran pers yang diterima Republika.

 

Agus-Silvy juga ingin mengoptimalkan tindakan pencegahan melalui kurikulum pendidikan di sekolah. Penanganan secara komprehensif juga akan dibuat dengan memperkuat pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

Selain itu, AHY-Sylvi akan berupaya memastikan layanan transportasi publik dan fasilitas umum seperti jembatan penyeberangan aman bagi semua, terutama bagi perempuan dan anak.

 

Dalam momentum "Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan", AHY – Sylvi, berharap para partai pendukung, mendukung kelancaran proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera bisa disahkan sebagai Undang-undang.

Adanya payung hukum secara nasional akan mempermudah upaya pemerintah daerah DKI Jakarta untuk menghapus kekerasan seksual.‎

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement