Jumat 25 Nov 2016 09:26 WIB

Rakernas MUI Tegaskan Komitmen Kebangsaan dan Kenegaraan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin memberikan sambutan saat pembukaan Rakernas MUI .
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin memberikan sambutan saat pembukaan Rakernas MUI .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rakernas II Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai diselenggarakan. Komitmen kebangsaan dan kenegaraan jadi hasil pertama Rakernas II MUI.

MUI mencermati perkembangan situasi kehidupan kebangsaan akhir-akhir ini, yang mengarah kepada instabilitas nasional, keretakan bangsa dan suasana saling curiga yang dapat menimbulkan kesalahpahaman sesama keluarga bangsa. Maka itu, MUI menegaskan kembali komitmen kebangsaan serta keindonesiaan sebagai berikut.

1. MUI menegaskan kembali kalau eksistensi NKRI tidak lepas dari perjuangan ulama dan umat Islam Indonesia. Dengan demikian, komitmen terhadap Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bagi MUI adalah final dan mengikat.

2. MUI menegaskan kembali kalau umat Islam sebagai bagian terbesar bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam memelihara keutuhan NKRI, dan menjaga kebinekaan dari segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam maupun luar.

3. MUI menegaskan kembali kalau kesepakatan bangsa Indonesia membentuk NKRI berdasarkan Pancasila adalah mengikat seluruh elemen bangsa. Bagi MUI, kesepakatan tersebut merupakan tanggung jawab keagamaan (mas'uliyyah diniyyah), sekaligus sebagai tanggung jawab kebangsaan (mas'uhyyah wathaniyyah) yang bertujuan untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan bersama (hirasat ad din wa siyasat ad dunya).

4. MUI menegaskan kembali kalau bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik suku, ras, budaya maupun agama dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. MUI berpandangan kalau umat beragama sebagai sesama bagian warga bangsa yang terikat oleh komitmen kebangsaan, sehingga harus hidup berdampingan dengan prinsip kesepakatan (mu'ahadah atau muwamaqah), bukan posisi saling memerangi (muqatalah atau muharabah).

5. MUI mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, tujuan dibentuknya NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Tujuan yang luhur tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam. Untuk itu, MUI meminta pemerintah agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat kecil (mustadh'afin), sehingga tidak terus terjadi kesenjangan dan ketidakadilan yang semakin melebar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement